Ketum, Waketum, Wasekjen, Wabendum PASTI, Dampingi Klien Di Polda Metro Jaya.
![]()
Timsus.Newsz.id, JAKARTA,8 Agustus 2026. Ketua Umum DPP Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI), Rudy Silfa, S.H., M.H., bersama jajaran Tim Hukum DPP PASTI memberikan pendampingan hukum kepada Suratmi dalam menempuh langkah hukum membuat Laporan (LP) di Polda Metro Jaya. Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hak dan kepentingan hukum klien memperoleh penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Silfa didampingi Advokat Riki Handaja, S.H., selaku Wakil Ketua Umum DPP PASTI, serta Paralegal Ikhsan B. juga Paralegal Ismail, yang keduanya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PASTI. Turut juga Paralegal Rya QN-Wakil Bendahara Umum DPP PASTI. Tim Hukum DPP PASTI hadir untuk mendampingi klien selama proses penyampaian laporan dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan.
Menurut Rudy Silfa, setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan saluran hukum ketika menghadapi suatu persoalan. Karena itu, DPP PASTI berkomitmen menjalankan fungsi pendampingan secara profesional, bertanggung jawab, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan kepentingan hukum klien mendapatkan ruang dan proses sebagaimana mestinya. Selanjutnya kami menghormati kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Rudy Silfa.
DPP PASTI berharap laporan yang disampaikan dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan, sehingga proses hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang hukum dan sosial kemasyarakatan, DPP PASTI menegaskan akan terus hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap perlindungan dan keadilan, dengan tetap menghormati institusi penegak hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dewan Pimpinan Pusat
Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI)
“Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas.”
Tim Hukum DPP Pasti LBH Pers.
Ikhsan.B