Tim Investigasi GAKORPAN Soroti Dugaan Kejanggalan Pengerjaan Proyek Jalan Teuku Umar Karawaci

0
IMG-20260924-WA0000

Loading

Timsus.Newsz.id, Tangerang, 24 September 2026 — Tim investigasi GAKORPAN bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) dalam kegiatan orasi, dialog, dan debat bedah kasus menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pengerjaan serta kinerja proyek rekonstruksi Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang tersebut diketahui memiliki paket pekerjaan **Peningkatan Jalan Teuku Umar** dengan nilai kontrak sekitar **Rp3.940.412.000**, yang bersumber dari OPSEN PKB Tahun Anggaran 2026.

Tim investigasi DPP GAKORPAN Merah Putih.08 Pers mempertanyakan aspek transparansi informasi publik dalam proyek tersebut. Mereka menduga pelaksanaan dan informasi mengenai proyek belum sepenuhnya memenuhi prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)**.

Menurut keterangan yang disampaikan Dr. Bernard dari GAKORPAN, sejumlah temuan di lapangan menjadi dasar pihaknya untuk meminta Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan pengawasan lebih ketat.

Proyek tersebut dikerjakan oleh **CV Safira Darma Wangsa** dengan masa pelaksanaan 90 hari dan berlokasi di Jalan Teuku Umar No. 76, Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

### Soroti Metode Pengerjaan Beton

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Minggu, 20 September 2026, tim mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.

Dr. Bernard menyebut bahwa di lokasi tersedia penerangan dan alat vibrator beton. Namun, menurut hasil pengamatan tim, sebagian pekerja masih meratakan adukan beton secara manual menggunakan cangkul.

Menurutnya, metode tersebut perlu dievaluasi karena pekerjaan beton untuk perkerasan jalan atau **rigid pavement** membutuhkan metode pelaksanaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis agar kepadatan dan mutu beton dapat terjaga.

Ketika dikonfirmasi mengenai mutu beton, seorang pelaksana lapangan yang mengaku berasal dari Bina Marga disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta tim, termasuk surat jalan beton.

Dalam rekaman video yang disebut diperoleh tim, terdengar pernyataan, _“Surat jalan tidak sama saya, tadi sama siapa ya…”_

Praktisi hukum Ficky Morenza menilai dokumen pengiriman atau **Delivery Order (DO)** beton ready-mix penting untuk diperiksa di lokasi sebagai bagian dari pengendalian mutu, volume, dan kesesuaian material yang digunakan dalam pekerjaan.

### Sejumlah Temuan Lain

Tim investigasi juga menyampaikan beberapa temuan yang menurut mereka perlu diklarifikasi oleh pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Tangerang, antara lain:

1. **Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)** diduga belum diterapkan secara lengkap. Tim menyebut tidak seluruh pekerja terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD), khususnya helm keselamatan. Pihak di lapangan disebut memberikan alasan bahwa terdapat tim tambahan yang bekerja.

2. Berdasarkan dokumentasi yang diambil sekitar pukul 17.40 WIB, **wiremesh** yang terlihat terpasang disebut masih berupa lapisan bawah, sementara besi penyangga (_chair_) untuk lapisan atas sudah tersedia tetapi lapisan atas belum terpasang. Tim mempertanyakan apakah pemasangan tersebut telah sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis proyek.

3. **Bekisting** dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk aspek kekuatan, kerapian, dan pengamanan area kerja.

4. Tim juga menyoroti **pengamanan lalu lintas** di sekitar lokasi pekerjaan yang dinilai perlu diperketat untuk menjamin keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.

### Minta Dinas PUPR Perketat Pengawasan

Dr. Bernard dari DPP GAKORPAN Merah Putih.08 Pers mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang turun langsung melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp3,9 miliar tersebut harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

“Dinas PUPR harus melakukan pengawasan ketat agar kualitas konstruksi jalan yang menggunakan anggaran publik tidak dikerjakan asal jadi. Setiap tahapan pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dr. Bernard.

### Dugaan Pemberian Uang kepada Insan Pers

Dalam kegiatan di lokasi, tim juga menyampaikan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada insan pers yang berada di lapangan.

Menurut keterangan GAKORPAN, terdapat pemberian uang sebesar **Rp150.000** yang diduga ditujukan kepada awak media. Namun, pihak GAKORPAN dan awak media yang bersangkutan menyatakan menolak pemberian tersebut dan mengembalikannya kepada pihak pelaksana pekerjaan.

GAKORPAN menegaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan untuk menjaga independensi insan pers dan memastikan peliputan maupun pengawasan terhadap proyek berjalan secara objektif.

Terkait seluruh temuan tersebut, GAKORPAN meminta Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara terbuka, termasuk memeriksa kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kontrak, spesifikasi teknis, standar K3, serta ketentuan pengadaan dan penggunaan anggaran.

 

Salam,

 

Dr. Bernard

DPP GAKORPAN Merah Putih.08 Pers

 

Usin & Partner

Ficky Morenza, S.H., S.T. — Korwil Tangerang Raya

 

Tim Hukum LBH Pers

Ikhsan B.— Paralegal

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *