SETIAP ANGGOTA LMP DI MANA PUN BERADA HARUS DIKADERISASI AGAR TERCIPTA KADER YANG MILITAN DAN MEMAHAMI TUJUAN BERORGANISASI
![]()
Timsus.Newsz.id, Jakarta, 1 September 2026 — Organisasi kemasyarakatan (ormas), seperti Laskar Merah Putih (LMP), dibentuk atas dasar kesadaran dan keikhlasan warga negara secara sukarela sebagai bentuk kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh konstitusi.
Di Indonesia, maksud dan tujuan pembentukan ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Maksud Dibentuknya Ormas
Maksud dibentuknya ormas adalah sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, hak, dan kepentingan masyarakat, baik secara umum maupun kelompok tertentu, melalui organisasi yang terstruktur.
Ormas juga menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam:
1. Membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Memelihara persatuan, kesatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Menjaga nilai-nilai agama, moral, etika, serta kebudayaan nasional.
Tujuan Dibentuknya Ormas
Secara umum, tujuan pembentukan ormas antara lain:
1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Mendorong keterlibatan aktif warga negara dalam pembangunan nasional, sosial, ekonomi, dan bidang kemasyarakatan lainnya.
2. Menjaga dan Memelihara Kebinekaan
Memelihara nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, adat istiadat, serta norma hukum guna menjaga keharmonisan kehidupan sosial.
3. Mengembangkan Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, keagamaan, kemanusiaan, dan kesejahteraan sosial.
4. Memberdayakan Masyarakat
Meningkatkan kemampuan, potensi, dan kemandirian masyarakat, khususnya di tingkat basis.
5. Mengembangkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan
Menjadi sarana pembinaan kader bangsa serta mendorong pengembangan kewirausahaan di berbagai bidang kemasyarakatan.
6. Memelihara Nilai Moral dan Etika
Menjaga norma moral, etika, serta nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat.
7. Berperan dalam Pengawasan Sosial
Turut memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik sebagai bagian dari partisipasi masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
KADERISASI ANGGOTA LMP
Oleh karena itu, setiap anggota LMP di mana pun berada perlu mendapatkan pembinaan dan kaderisasi secara berkelanjutan. Kaderisasi diharapkan dapat membentuk anggota yang memahami visi, misi, tujuan, aturan organisasi, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan perannya.
Kaderisasi bukan hanya bertujuan menciptakan kader yang militan, tetapi juga kader yang memiliki pengetahuan, disiplin, loyalitas, integritas, serta mampu menjalankan organisasi secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini penting dipahami oleh seluruh kader dan anggota ormas, khususnya anggota Laskar Merah Putih, terutama para ketua dan pengurus di setiap tingkatan, untuk selanjutnya diteruskan kepada seluruh anggota dan kader lainnya.
Demikian pesan ini disampaikan agar dapat dipahami dan menjadi bahan pembelajaran bersama dalam menjalankan kehidupan berorganisasi.
Tetap semangat dan teruslah belajar, karena hidup adalah perjalanan dan perjuangan.
Setiap manusia pastilah membutuhkan manusia lainnya. Mari berbuat baik kepada sesama selagi kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan.
✊🏻 MERDEKA!
NKRI HARGA MATI.
LOYALITAS TANPA BATAS.
Tim Hukum LBH Pers,
Detasemen Khusus (Densus) LMP Mabes
Ikhsan.B