Dugaan keterlibatan presenter top sekaligus pejabat pemerintahan, Raffi Ahmad, dalam pusaran kasus suap Bea Cukai dan PT Blueray Cargo dipastikan tidak berdasar.

0
IMG-20260611-WA0131

Loading

Timsus.Newsz.id, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang ditunjuk sebagai penasihat hukum Raffi, dengan tegas menyebut bahwa kliennya murni menjadi korban fitnah.

Sebelumnya, nama suami Nagita Slavina itu sempat membuat heboh usai disebut oleh seorang saksi di ruang sidang.Saksi tersebut menuding Raffi menitipkan barang bawaan mewah dari luar negeri seperti ponsel hingga laptop melalui PT Blueray Cargo.

 

Raffi sendiri sejak awal langsung membantah keras tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia tidak mengenal pihak Blueray Cargo sama sekali.

 

Kini, fakta baru terungkap. Sang saksi yang memberikan keterangan ternyata telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.”Jadi semua ini total fitnah. Yohanes (pegawai Bea Cukai) yang sempat menyebut nama Raffi pun sudah mencabut isi BAP-nya,” kata Hotman Paris ketika ditemui bersama Raffi Ahmad, di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

 

Hotman kemudian meluruskan narasi liar yang beredar. Ia membeberkan bahwa kejadian aslinya saat berada di Chicago, Amerika Serikat, sama sekali tidak melibatkan transaksi menitipkan barang. Semua berawal dari sapaan biasa dan ajakan berfoto.

 

“Fakta yang terjadi hanya satu. Ada basa-basi dari staf Bea Cukai bernama Lili di depan restoran Awang Kitchen. Dia minta foto bareng Raffi,” ucapnya.Setelah berfoto, pihak sana sempat melontarkan tawaran kepada Raffi, yang justru dianggap serius dan digoreng menjadi isu penyelundupan/penitipan.

 

“Lalu basa-basi menawarkan, ‘Mau tidak kita kirimin satu unit handphone karena di Indonesia belum ada.’ Hanya sebatas itu!” tambahnya mempertegas.Alat Politik dan Gila Followers

 

Melihat fakta yang begitu sepele, pengacara flamboyan itu merasa heran mengapa masalah ini bisa membesar hingga menyedot perhatian seluruh masyarakat Tanah Air.

 

“Faktanya sudah dijelaskan Eh, satu Indonesia langsung goyang. Kenapa bisa gitu? Ini yang dipertanyakan,” ungkapnya.Pengacara dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, Hotman Paris, mengatakan, kliennya tidak pernah mengunjungi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS). Hal tersebut disampaikan Hotman saat menanggapi nama Raffi Ahmad yang muncul dalam pusaran kasus korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai dan PT Blueray Cargo.“Jadi kesimpulannya adalah satu Raffi tidak pernah berkunjung ke kantor Blueray,” kata Hotman dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (11/6/2026). Hotman mengatakan, saat itu, Raffi Ahmad berkunjung ke Awang Kitchen.Lalu, salah satu pegawai PT Blueray mengajak Raffi untuk foto bersama di depan kantornya.“Datanglah pegawainya Blueray minta foto bersama ditariklah ke depan tokonya. Itu bukan berkunjung namanya, kebetulan Awang Kitchen dan Blueray bersebelahan,” ujarnya. Hotman mengatakan, setelah berfoto bersama, pegawai tersebut menawarkan Raffi mengirimkan iPhone 17 yang saat itu belum dijual di Indonesia. Namun, Raffi menolak.“Datanglah pegawainya Blueray minta foto bersama ditariklah ke depan tokonya. Itu bukan berkunjung namanya, kebetulan Awang Kitchen dan Blueray bersebelahan,” ujarnya. Hotman mengatakan, setelah berfoto bersama, pegawai tersebut menawarkan Raffi mengirimkan iPhone 17 yang saat itu belum dijual di Indonesia. Namun, Raffi menolak.Dia pun heran hal tersebut menjadi isu nasional. “Tapi kok itu jadi isu nasional. Dan sejak itu enggak ada komunikasi apa pun,” ucap dia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam kasus dugaan suap kasus importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Nama Raffi Ahmad muncul karena sempat berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang.“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).Meski demikian, Taufik mengatakan, KPK belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai. “Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya. Namun, Taufik mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK mengembangkan fakta tersebut bila ditemukan bukti lain yang merujuk pada tindak pidana korupsi. “Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.Diketahui, nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026). Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti, mengakui pernah menerima permintaan bantuan pengiriman laptop dan beberapa iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad. Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi percakapan WhatsApp milik Tuti terkait permintaan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia. “Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA Ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya JPU di persidangan.Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, ia mengaku menolak membantu pengurusan barang itu

“Jadi ya, kan barang ini ada sparepart komputer ke Bali, antara Pak Yohanes sama orang saya mau mengirimkan laptop sama iPhone, tapi kan kami enggak mau. Ya memang pernah,” jawab Tuti. Jaksa kemudian membacakan isi percakapan WhatsApp tertanggal 15 Oktober 2025 antara Tuti dan Yohanes yakni karyawan John.“Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke Amerika Serikat main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?, ” tulis pesan Yohanes. “Siang Pak Yohanes, boleh kita bantu nanti Mba Dewi bantu koordinasi ya,” balas Tuti. Percakapan berlanjut saat Yohanes menyebut koordinasi pengiriman beberapa iPhone telah siap dibantu. Tuti kemudian menanyakan jumlah unit iPhone yang akan dikirim, sebelum muncul pesan lain yang meminta dirinya memilih warna iPhone atas arahan John.

Saat dikonfirmasi, Tuti membenarkan percakapan tersebut terjadi.Namun, ia kembali menegaskan pihaknya akhirnya menolak membantu pengiriman barang itu. “Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi akhirnya, saya bilang tidak usah,” ujar Tuti. JPU kemudian menyinggung dugaan bahwa iPhone tersebut tetap dikirimkan ke Indonesia melalui jalur udara menuju Bali dengan modus dicampur bersama barang pelanggan lain.“Ini kami tegaskan akhirnya iPhone tersebut jadi dikirimkan ke Indonesia melalui Bali jalur udara yang penting dipacking di dalam satu koli dicampur barang customer lain dan customer yang mengurus IMEI sendiri,” kata jaksa. Namun, Tuti mengaku tidak mengetahui apakah barang tersebut akhirnya masuk ke Indonesia. “Kalau ke Indonesia saya enggak tahu, masuk ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu,” jawabnya.

 

Supriyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *