PASTI Perkenalkan Struktur Organisasi Nasional hingga Tingkat RW: Gerakan Hukum Rakyat yang Siap Hadir Membela Keadilan dari Pusat sampai Akar Rumput.

IMG-20260723-WA0070

Loading

Timsus.Newsz.id, JAKARTA, 23 Juli 2026.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PASTI (Pengacara dan Aktivis Sejati) secara resmi menetapkan susunan struktur organisasi nasional yang menjangkau seluruh tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR), hingga Pimpinan Anak Ranting (PAR) di tingkat RW.

 

Penyusunan struktur ini merupakan langkah strategis dalam membangun organisasi yang profesional, solid, terorganisir, dan mampu memberikan pelayanan hukum serta advokasi kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan merata di seluruh Indonesia.

 

Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., menegaskan bahwa PASTI lahir bukan sekadar sebagai organisasi profesi, tetapi sebagai gerakan moral dan sosial yang berpihak kepada kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat.

 

«”PASTI akan hadir hingga ke akar rumput. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pendampingan hukum dan pembelaan yang adil. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” tegas Rudy Silfa.»

 

Struktur organisasi PASTI disusun secara berjenjang agar koordinasi berjalan efektif dari tingkat pusat hingga lingkungan masyarakat.

 

Pengurus

 

– Ketua PAR

– Sekretaris

– Bendahara

– Anggota (Kader Militan)

 

Menurut Rudy Silfa, struktur organisasi yang lengkap tersebut menjadi bukti keseriusan PASTI dalam membangun organisasi modern yang memiliki sistem komando, koordinasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

“PASTI tidak dibangun hanya untuk menjadi organisasi besar di atas kertas, tetapi menjadi organisasi yang benar-benar bekerja di tengah masyarakat. Kami ingin hadir sebagai sahabat rakyat, mitra pemerintah, dan bagian dari solusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

 

DPP PASTI juga mengajak para advokat, paralegal, akademisi, aktivis, tokoh masyarakat, serta generasi muda yang memiliki integritas untuk bergabung dan bersama-sama membangun organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, keberanian, dan pengabdian.

 

Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga tingkat RW, PASTI optimistis mampu menjadi salah satu kekuatan masyarakat sipil yang berperan aktif dalam mengawal supremasi hukum, memperjuangkan hak-hak masyarakat, serta menciptakan Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan berkeadilan.

 

PASTI

Berjuang untuk Kebenaran, Bekerja dengan Ikhlas.

 

Tim hukum DPP pasti LBH pers Ikhsan.B