RAKYAT CIRENDEU BERSUARA: TUNTUT KEADILAN ATAS 65 TAHUN KENDALA SERTIFIKASI PTSL DAN SHM
![]()
Timsus.Newsz.id, Jakarta, 15 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum DPP Gerakan Anti Korupsi Nasional dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), Dr. Bernard BBI Siagian, S.H., M.Akp., bersama Ketua DPP Merah Putih 08 Rumah Besar Relawan Prabowo–Gibran, Kristanto Manullang, S.H., M.H., serta unsur LBH Pers, Kantor Hukum KMP Law Firm, pegiat HAM, dan insan pers menggagas Diskusi Kebangsaan yang akan diselenggarakan pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Rumah Doa GAKORPAN “Milkha Merah Putih Indonesia”, Graha Dr. Bernard, Kost Timbos Op Devid Gregorius, Cirendeu Residence Indah IV No. 30, RT 02/RW 01, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Diskusi Kebangsaan mengusung semangat Bela Negara, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tema besar memperkuat persatuan, penegakan hukum, serta mendorong terciptanya keadilan bagi masyarakat.
Tema pertama mengangkat pembahasan mengenai dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk evaluasi pelaksanaan berbagai kebijakan strategis Kabinet Merah Putih selama dua tahun pemerintahan. Salah satu fokus pembahasan adalah program Kementerian ATR/BPN mengenai target penerbitan delapan juta Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut juga akan disampaikan aspirasi masyarakat Cirendeu yang mengaku telah mengalami kendala selama puluhan tahun dalam memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah melalui program sertifikasi PTSL dan SHM.
Tema kedua bertajuk “The Black Swan Hunter’s” yang akan dipaparkan langsung oleh Dr. Bernard BBI Siagian. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa fungsi intelijen negara memiliki peran strategis dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Menurutnya, ancaman terhadap keamanan tidak selalu datang secara terbuka, tetapi sering kali muncul secara tiba-tiba dan sulit diprediksi. Karena itu, kemampuan deteksi dini, pemetaan potensi konflik, serta langkah antisipatif menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dr. Bernard juga menilai bahwa dinamika sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat harus direspons secara bijaksana dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi, keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan masyarakat yang majemuk memiliki tantangan yang kompleks dalam menjaga persatuan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional.
Dalam diskusi tersebut juga akan dibahas pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk meningkatnya aksi unjuk rasa, konflik sosial, hingga berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
Melalui forum Diskusi Kebangsaan ini, penyelenggara berharap dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, pemberantasan korupsi, serta percepatan penyelesaian persoalan sertifikasi tanah yang masih dihadapi warga di berbagai daerah.
Sumber:
Tim Investigasi Pencerahan Hukum dan Keadilan, HAM Merah Putih 08 Pers.
Tim Investigasi Hukum LBH Pers
Ikhsan B.