Bersatu Menuntut Keadilan, Miris 65 Tahun Terkendala: PTSL dan SHM Diminta Tidak Mangkrak
![]()
Timsus.Newsz.id, TANGERANG SELATAN, 7 September 2026 — Perjuangan masyarakat dalam memperoleh kepastian dan keadilan di bidang pertanahan kembali menjadi perhatian. Persoalan pengurusan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang selama ini dinilai memerlukan waktu panjang, diharapkan dapat dipercepat melalui terobosan pelayanan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, digelar pula kegiatan “Minggu Berbagi Berkah Kuliner”, berupa pembagian makanan serta santunan bagi anak yatim dan kaum duafa di wilayah kerja sekitar Tangerang Selatan.
Kegiatan sosial tersebut mendapat dukungan dari sejumlah donatur yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Dukungan juga datang dari para aktivis, jurnalis DPP GAKORPAN, PPWI, Sarjana Pancasila Ratu Prabu, aktivis mahasiswa Fakultas Hukum UKI, LBH Pers Prima Presisi Polri, anggota relawan Rumah Besar Prabowo-Gibran Merah Putih 08, serta sejumlah wartawan senior.
Bantuan tersebut dihimpun melalui mekanisme “jemput bola” sebagai bentuk kepedulian dan tali silaturahmi kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat memberikan apresiasi terhadap upaya Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Tangerang Selatan dalam mendorong penyederhanaan dan percepatan pelayanan administrasi pertanahan.
Kepala Kantah BPN Kota Tangerang Selatan, Dr. Seto Apriyadi, SST., SE., MH., dinilai aktif mendorong pelayanan yang mengedepankan prinsip cepat, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Program pelayanan dengan target penyelesaian administrasi dalam 10 hari kerja, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjadi salah satu terobosan dalam mempercepat proses pelayanan pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang telah bertahun-tahun menunggu kepastian administrasi dan legalitas tanah.
Percepatan pelayanan juga diharapkan dapat didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi administrasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan mudah dipantau masyarakat.
Sinergi antara Kantah ATR/BPN, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, PPAT, Bapenda, serta pihak terkait lainnya juga dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan secara terpadu.
Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas upaya tersebut. Mereka berharap program percepatan pelayanan benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya warga yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh SHM.
“Dua jempol dan apresiasi untuk upaya percepatan pelayanan pertanahan. Tanah kami harus mendapatkan kepastian hukum. Maju terus dan pantang mundur,” ujar Ny. Zr. Op. Helena, Ny. Sri Utari, dan Mak Anthon Br. Sidabutar, yang mewakili kelompok emak-emak peduli SHM dan masyarakat Cirendeu.
Mereka menyampaikan aspirasi tersebut dalam kegiatan di Rumah Doa GAKORPAN MILKHA Cirendeu, yang dirangkaikan dengan kegiatan berbagi dan silaturahmi masyarakat.
Sementara itu, Ficky Morenza, SH., ST., selaku Korwil MPP 08 Tangerang Selatan, turut menyampaikan dukungan terhadap upaya percepatan pelayanan pertanahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Masyarakat berharap program pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel dapat terus dikembangkan sehingga persoalan administrasi pertanahan yang selama ini berlarut-larut tidak kembali mengalami stagnasi atau “berjalan di tempat”.
Tim Hukum Investigasi
Ikhsan B.
LBH Pers