Dugaan Mafia Solar Bersubsidi di Cileungsi Bogor Disorot, GAKORPAN Desak Penindakan dan Usut Dugaan Keterlibatan Oknum

0
IMG-20260917-WA0078

Loading

Timus.Newsz.id, BOGOR, JAWA BARAT – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan dari tim investigasi DPP GAKORPAN bersama LBH PERS Prima Presisi Polri dan LBH Rumah Besar Relawan Prabowo Gibran 08 Merah Putih Pers.

Kamis, 17 September 2026, Ketua Tim Investigasi DPP GAKORPAN, LBH PERS Prima Presisi Polri, dan LBH Rumah Besar Relawan Prabowo Gibran 08 Merah Putih Pers, Ficky Morenza, SH., ST., menyampaikan keprihatinannya atas dugaan pengalihan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Menurut Ficky Morenza, dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.

“Praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diusut secara tuntas. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum atau seolah-olah memiliki hak imunitas,” tegas Ficky dalam keterangannya.

Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan apabila terbukti merugikan masyarakat dan negara.

### Dugaan Modus Penggantian Pelat Nomor Kendaraan

Dalam keterangannya, Ficky Morenza bersama Dr. Bernard SH., Kristianto Manullang, SH., MH., dan Ikhsan B., Paralegal Praktisi Hukum, menyoroti dugaan modus pengambilan solar bersubsidi dengan menggunakan kendaraan yang berbeda atau mengganti pelat nomor polisi.

Dugaan modus tersebut, menurut mereka, perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat upaya mengelabui sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan, rekaman transaksi, data pembelian BBM, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

### Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Oknum dan Pihak yang Membekingi

Ficky Morenza dan rekan-rekannya mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang diduga menjadi beking turut ditelusuri apabila ditemukan bukti yang mendukung.

“Usut tuntas, bongkar, dan tindak tegas apabila terbukti. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ficky.

Sorotan tersebut juga mencakup dugaan keterlibatan pihak internal SPBU dalam distribusi BBM bersubsidi. Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPBU yang disebutkan mengenai tuduhan tersebut.

### Kristianto Manullang Soroti Sanksi bagi SPBU yang Terbukti Melanggar

Pengacara Kristianto Manullang, SH., MH., turut menyoroti pentingnya pengawasan dan pemberian sanksi terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, apabila terdapat SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, pihak yang berwenang perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong pembentukan tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, termasuk dugaan penjualan ilegal dan kemungkinan keterlibatan pihak internal SPBU.

### Ancaman Sanksi Hukum

Dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, antara lain, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ketentuan Pasal 55 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar terhadap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Penerapan pasal tersebut tetap harus didasarkan pada fakta, alat bukti, dan hasil proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

### GAKORPAN Dorong Penindakan Tegas

Dr. Bernard dari GAKORPAN menyampaikan bahwa dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM bersubsidi perlu segera ditindaklanjuti apabila ditemukan bukti yang cukup.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pihak industri yang tidak sesuai dengan ketentuan peruntukannya.

“Kami mendorong agar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dihentikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dr. Bernard.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU yang disebutkan, Pertamina, maupun aparat penegak hukum setempat terkait dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

 

Kamis, 17 September 2026

Salam GAKORPAN, ASTACITA, MERAH PUTIH PERS 08.

Ficky Morenza, SH., ST.

Merah Putih Pers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *