Polresta Cirebon Isi Kegiatan TMMD Edukasi Warga Susukan Bentengi Desa Dari Narkoba
![]()
Mabesnews.tv – Polresta Cirebon – Polresta Cirebon pada Program TNI Manunggal Membangun, Desa (TMMD) Ke-121, isi materi sosialisasi bahaya penyalah guaan Narkoba untuk memperkuat benteng pertahanan masyarakat dari ancaman bahaya Narkotika. Melalui kegiatan sasaran non – fisik.
Pada kesempatan tersebut laksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang ditujukan bagi warga pedesaan, Jumat (24/7/2026).
Penyuluhan edukatif ini dipusatkan di lokasi TMMD Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan di Pimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon, AKP Moch. Riffianto.
Sinergitas tiga pilar, tercermin kuat dalam acara ini dengan hadirnya Danramil Weru, Kapten Inf. Zaenudin, Kapolsek Susukan, Iptu Kelani, Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana, H. Mustofa, serta Jajaran Perangkat Desa. Sebanyak 30 orang perwakilan warga Desa Luwung Kencana tampak antusias memenuhi ruangan untuk menyimak pematerian bahaya zat terlarang tersebut, kata AKP Moch. Riffianto.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama, melalui Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon, AKP Moch. Riffianto menyampaikan, bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya laten Narkoba, baik dari sudut pandang kesehatan, dampak sosial, mau pun konsekuensi hukumnya.
Pihaknya menerangkan bahwa masyarakat desa perlu dibekali pengetahuan dasar untuk mengenali ragam jenis Narkotika yang beredar saat ini agar dapat melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga masing – masing.
”Integrasi Program P4GN ke dalam agenda TMMD ini merupakan langkah strategis Polri dan TNI untuk memastikan bahwa pembangunan di Pedesaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pembangunan mental dan ketahanan sosial warga. Kami ingin memastikan Desa Luwung Kencana menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari ancaman Peredaran Gelap Narkoba demi melindungi masa depan generasi muda,” ujar AKP Moch. Riffianto.
Melalui pendekatan interaktif yang diwarnai dengan sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi diajak untuk memahami batasan serta risiko hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran penyalah gunaan mau pun Peredaran Narkotika.
Selain memberikan materi edukasi Medis dan hukum, tim dari Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan cepat melalui Layanan Call Center 110. Dengan kemudahan akses tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak ragu memberikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak Kepolisian apa bila mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di wilayah mereka, ungkap AKP Moch. Riffianto. Pewarta ( Markus.T ).