DUGAAN PELANGSIRAN SOLAR SUBSIDI DI SPBU HARAPAN INDAH BEKASI, TEREKAM BOLAK-BALIK BAWA JERIGEN
![]()
KABUPATEN BEKASI | Timsus.Newsz.id— Dugaan penyalahbgunaan solar subsidi kembali menjadi sorotan. Aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang membawa jerigen dan diduga melakukan pengisian solar secara berulang terekam di SPBU 34.17205, Jalan Harapan Indah Boulevard, RT 10/RW 8, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh Tim Faktual pada Jumat malam, 25 September 2026, aktivitas tersebut terlihat dalam rentang waktu sekitar pukul 20.23 WIB hingga 21.28 WIB.
Sekitar pukul 20.23 WIB, tiga sepeda motor matic terlihat berada di sekitar lokasi dengan membawa sejumlah jerigen plastik berwarna biru dan kuning berukuran sekitar 30–35 liter. Masing-masing kendaraan tampak membawa sekitar dua hingga tiga jerigen.
Dalam dokumentasi tersebut, terlihat pula seorang pria mengenakan rompi berwarna biru-merah berada di sekitar kendaraan. Namun, identitas maupun status pria tersebut belum dapat dipastikan.
Sekitar satu jam kemudian, pada pukul 21.28 WIB, sepeda motor yang sebelumnya terlihat membawa jerigen tersebut masuk ke area pengisian SPBU. Salah satu pengendara yang mengenakan jaket biru dan topi abu-abu terlihat melakukan pengisian BBM jenis solar ke dalam jerigen kuning yang masih terikat pada sepeda motor.
Kendaraan lain dengan jerigen berwarna biru juga terlihat berada di area pengisian. Pada saat yang sama, sejumlah kendaraan lain, termasuk truk tronton dan mobil Mitsubishi Pajero, tampak mengantre untuk mendapatkan BBM.
Rangkaian aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pelangsiran atau pembelian BBM subsidi secara berulang untuk tujuan tertentu. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan CCTV, data transaksi, logbook, serta keterangan pihak SPBU dan pihak terkait lainnya.
Penggunaan wadah jerigen untuk pembelian BBM subsidi juga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan rekomendasi dan jenis wadah yang diperbolehkan bagi konsumen tertentu.
Solar subsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, apabila ditemukan penyimpangan dalam penyalurannya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Tim Faktual meminta Pertamina Patra Niaga wilayah Jawa Barat, BPH Migas, serta Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan terhadap aktivitas di SPBU 34.17205, khususnya rekaman CCTV dan data penyaluran pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 20.23–21.28 WIB.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak manajemen SPBU terkait dugaan aktivitas tersebut.
Tim Faktual akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.
Partomuan Pardede