FORMASI dan Jurnalis Gelar Aksi di Menara Peradi, Tolak Intimidasi terhadap Pers
![]()
Timsus.Newsz.id, Jakarta – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) bersama gabungan kelompok jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Menara Peradi, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses sidang etik terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan dalam pemberitaan kasus dugaan paspor ganda.
Dalam aksi itu, massa menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, termasuk upaya memaksa media menghapus atau menurunkan berita yang telah dipublikasikan. Para peserta juga membawa poster dan spanduk bertuliskan pesan seperti “Stop Kriminalisasi Jurnalis”, “Jurnalis Bukan Musuh”, serta tuntutan agar pihak yang berkepentingan memberikan klarifikasi kepada publik melalui mekanisme yang semestinya.
Ketua Umum FORMASI, Jali Pitoeng, dalam orasinya mengapresiasi sikap Peradi yang memberikan ruang bagi masyarakat dan insan pers untuk menyampaikan aspirasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya yang mengamankan jalannya aksi sehingga berlangsung tertib dan kondusif.
Menurut Jali, sengketa terkait pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui tekanan maupun pemaksaan terhadap wartawan dan perusahaan media.
“Bahasa Indonesianya menghapus, menurunkan, mencabut, atau melenyapkan pemberitaan. Maka itu adalah sebuah kejahatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Jali Pitoeng dalam orasinya.
Ia menambahkan, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, klarifikasi, atau mekanisme hukum yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi secara bergantian di depan kawasan Menara Peradi. Massa juga menyerukan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan diselesaikan secara terbuka, profesional, dan tanpa intimidasi terhadap insan pers.
FORMASI bersama kelompok jurnalis yang hadir berharap proses sidang etik yang tengah dikawal dapat berjalan secara transparan dan objektif sehingga memberikan kejelasan terhadap dugaan intimidasi maupun permintaan penghapusan pemberitaan yang menjadi perhatian publik.