Dialog Kebangsaan HUT ke-81 RI, GAKORPAN Dorong Penyelesaian Sertifikasi Tanah Warga Cirendeu
![]()
Timsus.Newsz.id, Jakarta, 17 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Doa GAKORPAN Milkha Merah Putih 08 Pers menggelar Dialog Kebangsaan dengan mengusung tema “Komunitas Rakyat Cirendeu Bersuara Menuntut Keadilan atas Program 8 Juta Sertifikasi Rumah Hunian bagi Warga yang Selama 65 Tahun Terkendala Pengurusan PTSL dan SHM.”
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 350 peserta yang terdiri atas aktivis antikorupsi, pegiat antirasuah, insan pers dari berbagai organisasi seperti PPWI, GWI, FWJI, Suara Rakyat, Fakta Hukum, Sinar Pagi Baru, serta aktivis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Hadir sebagai narasumber Ketua Umum DPP GAKORPAN sekaligus Ketua LBH Pers Prima Presisi Polri, Dr. Bernard BBI Siagian, S.H., M.Akp., bersama Kristianto Manullang, S.H., M.H., Ketua Merah Putih 08 Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran. Turut hadir Suparno, Ny. ZR Op Helena Sidabutar, Ficky Morinza, Marcel Gerungan, Bunda Cici Milkha, Dewi, Endah, Sri Utari, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Bernard BBI Siagian menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Tangerang Selatan, Dr. Seto Apriyadi, S.E., M.H., atas inovasi integrasi data pertanahan melalui penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Menurutnya, program tersebut merupakan inovasi yang berpihak kepada masyarakat kecil karena mempermudah sinkronisasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah melalui sistem pelayanan satu pintu berbasis data yang akurat dan autentik.
“Integrasi NIB dan NOP merupakan langkah strategis untuk mencegah tumpang tindih data pertanahan serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujar Dr. Bernard.
Ia menjelaskan bahwa program integrasi tersebut diharapkan mampu menyandingkan data primer pertanahan dengan data perpajakan daerah sebagai dasar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inovasi tersebut dinilai layak menjadi contoh penerapan kebijakan One Map Policy atau “Satu Peta, Satu Data Indonesia” yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pemerintah daerah, di antaranya Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Jawa Barat.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dr. Bernard berharap pemerintah pusat terus mengembangkan Program 8 Juta Sertifikasi Tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, akurasi data melalui sistem satu pintu dan satu peta sangat diperlukan agar berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun dapat diselesaikan, termasuk penelusuran sejarah asal-usul tanah dan legal standing kepemilikan berdasarkan girik milik almarhum Engkong Galing.
Ia menilai berbagai persoalan dan perbedaan pendapat mengenai sejarah tanah di Desa Cirendeu dapat diselesaikan apabila didukung dengan pendataan yang akurat dan transparan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga menyampaikan harapan agar penyelesaian lahan sekitar lima hektare yang selama ini menjadi polemik dapat segera memperoleh kepastian hukum.
Warga meminta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tangerang Selatan membentuk tim pengukuran untuk segera menginventarisasi dan mengukur batas-batas lahan yang telah mereka tempati secara turun-temurun selama sekitar 65 tahun.
Permohonan tersebut juga berkaitan dengan proses pelepasan hak oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui BAPILU, sehingga diharapkan dapat menjadi langkah konkret menuju penerbitan sertifikat hak milik.
Perwakilan Paguyuban Rakyat Cirendeu Bersuara, ZR Op Helena Sidabutar (75), menyampaikan harapan agar sekitar 195 kepala keluarga yang tinggal di kawasan Cirendeu Indah I RT 04/RW 01, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Cirendeu, segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“Kami berharap tim ukur dari Kantah ATR/BPN Kota Tangerang Selatan segera turun ke lapangan. Harapan kami sederhana, agar di usia senja ini kami memiliki kepastian hukum berupa sertifikat atas tanah yang telah kami tempati selama puluhan tahun,” ujar Helena dengan mata berkaca-kaca.
Acara ditutup dengan seruan mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, serta harapan agar Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, makmur, dan semakin maju.
Sumber: Tim Investigasi GAKORPAN Merah Putih Pers – Ficky Morenzo
Tim Hukum LBH Pers
Ikhsan B.